Description:
Adanya pemisahan urusan negara dan urusan agama tidak otomatis menjadikan negara itu negara sekuler. Sebaliknya, keterlibatan negara di dalam mengurus agama tidak otomatis pula menjadikan negara itu sebagai negara agama. NKRI menempatkan substansi dan kristalisasi nilai-nilai agama di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara amat penting, sebagaimana tercantum di dalam sila pertama Pancasila dan di dalam alinea-alinea Pembukaan UUD 1945. Deskripsi di atas ini mengandaikan sikap yang mesti ditunjukkan sebagai bentuk ketaatan pada Allah dan kesetiaan pada bangsa. Buku ini menghadirkan berbagai isu terkait cara pandang tawassutiyah (moderasi) dalam bersikap dan menjalankan ketaatan pada Allah dan rasul-Nya, dan di saat yang sama mampu menunjukkan kesetiaan dan komitmen kebangsaan yang kuat dan mengakar. Karenanya buku ini menawarkan pembahasan tentang moderasi beragama, membangun sikap toleran dan upaya-upaya meredam konflik yang telah atau potensial muncul dalam masyarakat.